Dulu
ketika Polri masih dibawah Mabes TNI, tidak banyak timbul masalah. Tapi begitu
Polri keluar dari TNI dan memegang anggaran puluhan triliun rupiah, masalah
mulai muncul. Polisi sudah berani menangkap tentara, bahkan menembaknya sampai
meninggal seperti kejadian di OKU, Sumatera-Selatan. Latar belakang dipisahkan
Polri dari TNI oleh Presiden Abdurrahman Wahid pada tahun 2000, dimaksudkan
agar polisi tidak menjadi militeristik dan bisa lebih manusiawi seperti Polisi
di Inggris.
Polisi
di Inggris memiliki pekerjaan sampingan, seperti menjadi pastor, pelatih tari
tiang, pembawa jenazah, pelatih ski, penjual es krim, dan lainnya. Sehingga
mereka tidak diajarkan memeras atau melindungi pengusaha untuk mendapatkan
materi. Polisi di Inggris tidak dilengkapi senjata api, hanya bersenjata
pentungan, tapi dihormati karena mengayomi rakyat.
Sementara
Polri hidupnya bergelimang harta yang di duga dari “setoran” pengusaha dan
orang yang berperkara. Rakyat miskin menyaksikan hal ini dengan menelan ludah
dan menggit jari. Terakhir Densus 88 diduga melanggar HAM dengan memukul
terduga teroris. Bahkan ada yang hanya kebetulan kenal dengan teroris, juga
dituduh teroris, dipenjara 1,5 tahun di Jawa-Timur. Akhirnya, orang yang bukan
teroris menjadi teroris dan meneror Polisi, karena kekajaman itu tadi.Polisi
bukan lagi sebagai pengayom masyarakat, terbukti dengan ditangkapnya
nenek-nenek pencuri kakao dikebun milik swasta, pencuri semangka, pencuri
sandal, yang sebenarnya dengan kewenagan diskresi, bisa saja dibebaskan.
Polisi
juga selalu arogan terhadap masyarakat bawah dan selalu tunduk kepada
masyarakat atas (pengusaha dll). Seperti penangkapan pabrik narkoba, menurut
cerita seorang perwira Polisi, sebenarnya hanyalah akal-akalan saja. Sebab,
sebelumnya mereka sudah tahu keberadaan pabrik narkoba itu sejak lama, makanya
setiap penggerebekan pabrik narkoba, gembongnya tidak pernah terungkap, sudah
disuruh lari. Akhirnya, perwira yang mengungkap pabrik itu, naik pangkat dan
kariernya cemerlang.
Memang
posisi Polri yang berada dibawah kekuasaan Presiden membuatnya merasa lebih
tinggi dari kementerian.Kasus penyerangan Markas Polres Ogan Komering Ulu
(OKU), Sumatra Selatan oleh prajurit Armed 15/76 Tarik Martapura Kodam
II/Sriwijaya adalah contoh yang tak boleh terulang, yang konsekuensinya posisi
Polri harus secepatnya direformasi dan dikembalikan ke Kementerian, yakni Polri
harus dibawah Kemdagri. Meski kelak, Polri pasti akan “bergerelya” dan
melakukan “perlawanan” dengan “cara mereka” agar wacana Polri dibawah Kemdagri
ini gagal. Tentu pimpinan Polri, tidak akan tinggal diam. Tapi, kalau Presiden
SBY turun tangan, maka semua akan beres dan rakyat akan bertepuk tangan
mengelu-elukan Presiden bila memang Polri jadi dibawah Kemdagri. Sebab selama
ini rakyat sudah banyak yang jadi korban (lapor kehilangan ayam, malah
kehilangan kambing).
Banyak
pengamat termasuk Presiden ketiga RI BJ Habibie, mengusulkan reformasi di tubuh
Polri ditunjukkan dengan cara menempatkan institusi kepolisian di bawah
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sehingga, sama halnya dengan posisi TNI
yang berada di bawah Kementerian Pertahanan. Kebijakan itu harus diambil untuk
mengembalikan pemisahan fungsi keamanan dan pertahanan. Dengan berada dibawah
kendali Kemendagri Polisi akan lebih fokus menjaga keamanan dan ketertiban
masyarakat (Kamtibmas).
Sejumlah
pengamat mengusulkan agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera
melakukan reformasi Polri dengan menempatkannya di bawah Kemendagri sehingga
lebih fokus pada tugasnya menjaga Kamtibmas.Seperti Rizal Ramli (Mantan Menko
Ekuin era Gus Dur) juga menyoroti beberapa kelamahan di tubuh Polri yakni
sistem rekruitmen dan promosi anggota polisi yang kurang profesional. “Sudah
menjadi rahasia umum, untuk menjadi taruna Polri harus membayar sejumlah uang.
Ini akan merusakkan sistem,” katanya. Memang benar apa yang dikatakan Rizal,
seorangperwira Polri di Batam, misalnya, bisa pindah ke Polda Metro Jaya, hanya
gara-gara ditelepon Wakapolri, dan karena itu belum ada jabatan, alias Pamen Polda.
Di
banyak negara terutama di Amerika Serikat, kepolisian berada di bawah naungan
Menteri Dalam Negeri. Posisi Polri di daerah pun nantinya juga di bawah kepala
daerah.Karena posisi Polri berada di bawah naungan kepala daerah (pemerintah
daerah), maka menurut pengamat, keberadaan Satpol PP bisa diintegrasikan dengan
Polri, bahkan mungkin juga bisa dihapus.
Karena
keberadaannya di bawah Kemendagri, maka Polri juga harus benar-benar berubah
menjadi institusi sipil (jaman dulu Polri adalah Pegawai Negeri Sementara) dan
segala pendekatan yang diberlakukan pada masyarakat juga pendekatan persuasif,
bukan represif seperti yang sering dipertotonkan selama ini.
Sebuah situs Kemdagri menyatakan bahwa wacana agar
Polri berada di bawah koordinasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
dinilai sangat tepat untuk meningkatkan peran institusi hukum itu secara
profesional. Penempatan Polri di bawah Depdagri, sifatnya hanya koordinasi,
bukan untuk digabungkan dengan departemen tersebut, sehingga ada yang
membawahi institusi kepolisian dalam menjalankan tugas keamanan.
Dalam menjalankan tugas-tugas keamanan di negeri ini,
Polri juga perlu mengadakan koordinasi dengan salah satu departemen yang
dianggap sangat strategis, dan yang dinilai paling cocok adalah
Kemendagri.Hanya Kemendagri satu-satunya departemen yang dinilai sangat tepat
sebagai tempat koordinasi Polri.Sejak berpisahnya Polri di bawah naungan
Departemen Pertahanan dan Keamanan (Dephankam) pada 2000, institusi hukum itu
harus mengubah pola kerja dan tidak perlu lagi bersikap keras dalam
menghadapi masyarakat.
Pendekatan yang paling tepat dalam menghadapi massa
adalah dengan cara persuasif, dan tidak perlu main kekerasan. Sebab yang akan
mengalami kerugian adalah masyarakat itu sendiri. Apalagi, tugas dan fungsi
pokok Polri adalah melindungi dan mengayomi rakyat yang memerlukan bantuan.
Polri juga harus bersikap santun kepada masyarakat dan jangan arogan. Jika
Polri masih menggunakan paradigma yang lama dalam memberikan pengamanan
kepada rakyat, maka tugas-tugas yang diemban selama ini untuk menciptakan
kamtibmas akan sulit tercapai.
Sebenarnya wacana Polri dibawah Kemdagri sudah lama
digulirkan, namun diduga karena mendapat “perlawanan” dari Polri, wacana ini
hilang ditelan bumi. Hanya ada satu jalan yakni Keputusan Presiden SBY untuk
menyerahkan Polri dibawah Kemdagri. Ini yang sekarang ditunggu-tunggu rakyat
. Berani tidak?
Sbr : Pendawa Satria
|
Thanks for reading & sharing NIRMILITER
0 komentar:
Posting Komentar