Mahasiswa berdemonstrasi mendukung pemerintah sahkan RUU Kamnas |
Seperti yang kita ketahui RUU Kamnas dikritisi oleh sejumlah pihak karena beberapa pasalnya dianggap multitafsir dan bertentangan dengan pasal yang sudah ada di UU security yang lain. Namun Menhan Purnomo Yusgiantoro berpendapat tidak ada pasal yang bertentangan sama sekali karena sudah ada revisi sehingga tidak akan merusak semangat demokrasi. Selain itu dalam pelaksanaannya keamanan nasional akan melibatkan publik sebagai pihak pengawas sekaligus pengontrol dan tidak benar keamanan nasional akan membelenggu peran pers karena sudah ada UU yang mengaturnya.
Saat ini banyak yang berharap RUU Kamnas dapat semakin mempertajam peran TNI, Polri serta Intelijen negara dalam meminimalisir potensi ancaman sehingga kedaulatan negara dapat terjamin eksistensinya demi kepentingan nasional Indonesia.
Thanks for reading & sharing NIRMILITER
0 komentar:
Posting Komentar