Featured Post
Featured Post
Perang Modern (Modern Warfare)
Definisi Perang modern adalah suatu bentuk perang yang dilakukan secara non militer dari negara maju / asing untuk menghancurkan suatu...
Satuan Radar Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) adalah kesatuan yang berada di bawah Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohahudnas). Sebelum tahun 1999, Satuan Radar berada di bawah Komando Operasi Angkatan Udara (Koopsau). Tugas dan fungsi utama Satuan Radar adalah untuk mengawasi dan memantau segala pergerakan dalam wilayah udara Indonesia. Kohanudnas terdiri dari 4 komando Sektor Pertahanan Udara&1 Pusdiklat.
Kata wawasan berasal dari bahasa Jawa
yaitu mawas yang artinya melihat atau memandang, jadi kata wawasan dapat
diartikan cara pandang atau cara melihat.Wawasan Kebangsaan adalah cara pandang
mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dan sikap bangsa
Indonesia diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan
wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara.
Redaksi
16.53
New Google SEO
Bandung, Indonesia
Peradilan
koneksitas adalah suatu system peradilan yang diterapkan atas suatu tindak
pidana dimana diantara tersangkanya terjadi penyertaan antara penduduk
sipil dengan anggota militer. Menurut Prof Andi Hamzah yang dimaksud dengan
peradilan koneksitas adalah system peradilan terhadap tersangka pembuat delik
penyertaan antara orang sipil dengan orang militer[1]. Beliau juga berpendapat bahwa
di dalam peradilan koneksitas selalu terjadi penyertaan antara penduduk sipil
dengan orang militer. Dari pengertian di atas dapatlah kita lihat bahwa yang
menjadi permasalahan pokok di dalam peradilan koneksitas adalah mengenai
yuridiksi mana yang berwenang untuk mengadili perkara yang
melibatkan penyertaan antara penduduk sipil dengan anggota militer. Menurut
ketentuan pasal 50 UU No 2 tahun 1986 tentang peradilan umum dikatakan
bahwa “Pengadilan Negeri bertugas dan berwenang memeriksa,memutus, dan
menyelesaikan perkara pidana dan perkara perdata di tingkat pertama”, dari
ketentuan pasal 50 tersebut dapatlah kita lihat bahwa peradilan umum
mempunyai wewenang untuk mengadili perkara pidana, namun yang menjadi pertanyaan
adalah perkara pidana yang bagaimana yang dapat diadili oleh peradilan
umum, apakah semua perkara pidana dapat diadili oleh peradilan umum ?. Untuk melihat
hal itu maka isi ketentuan pasal 50 UU No 2 tahun 1986 tentang peradilan
umum itu harus dibandingkan dengan ketentuan pasal 9 angka 1 UU no 31 tahun
1997 tentang peradilan militer yang berisikan sebagai berikut :
Redaksi
02.33
New Google SEO
Bandung, Indonesia
Tanggal
1 Mei ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia sebagai Hari Kembalinya
Irian Barat Ke NKRI. Dalam sejarah tercatat bahwa pada tanggal 1 Mei 1963,
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengembalikan Irian Barat ke pemerintah
Republik Indonesia disertai dengan syarat bahwa rakyat Irian Barat harus diberi
kesempatan untuk menentukan sendiri nasib mereka apakah akan bergabung dengan
NKRI atau membentuk negara sendiri sebelum akhir tahun 1969. Sesuai dengan
syarat tersebut, Pemerintah Indonesia melaksanakan Penentuan Pendapat Rakyat
(Pepera) tahun 1969. Hasil Pepera menunjukkan keinginan mutlak rakyat Irian
Barat untuk bergabung dengan NKRI. Keabsahan Pepera juga diakui dunia dengan
keluarnya Resolusi PBB nomor 2504 pada Sidang Umum PBB 19 November 1969. Dalam
sidang itu, 82 negara setuju, 30 negara abstain dan tidak ada yang menyatakan
tidak setuju atas keabsahan Pepera Papua.
Redaksi
07.02
New Google SEO
Bandung, IndonesiaSituasi dalam persidangan di Dilmil |
Setelah melihat Video kejadian sebenarnya di Hugo's
cafe,bagaimana dengan sabarnya Alm. Serka Heru Santoso rohimahullah.. (harusnya
dapat kenaikan pangkat almarhum ini !) mencoba melerai perkelahian meski
dikepruk pun dia tidak mencoba untuk melawan sekalipun.. coba bayangkan dia
Kopassus, tapi mengapa tidak melawan ??? melihat postingan bung idjon
djanbi,akun misterius yang selalu mengehebohkan dunia maya dengan postingan
rahasia-rahasia busuk yang tersembunyi dibalik proyek-proyek besar para
ambisius korban kapitalis hedonis yang hidup mamkmur subur di negara kita ini.
POSTINGAN yang membuat mata ini tidak bisa untuk tidak menangis walaupun hanya
linangan saja,yaitu postingan foto dan keadaan istri Alamarhum yang
meninggalkan 2 (dua) orang anak yang masih sangat kecil,bahkan yang satunya
masih dalam kandungan saat Alm dikeroyok. Istri almarhum yang berkerudung penuh
dengan kesederhanaan itu semakin membuat hati saya terenyuh. APA KOMNAS HAM GAK
PUNYA HATI ? APA TIDAK MELIHAT KONDISI ISTRI ALMARHUM SERTA KEDUA ANAKNYA ??
Dulu
ketika Polri masih dibawah Mabes TNI, tidak banyak timbul masalah. Tapi begitu
Polri keluar dari TNI dan memegang anggaran puluhan triliun rupiah, masalah
mulai muncul. Polisi sudah berani menangkap tentara, bahkan menembaknya sampai
meninggal seperti kejadian di OKU, Sumatera-Selatan. Latar belakang dipisahkan
Polri dari TNI oleh Presiden Abdurrahman Wahid pada tahun 2000, dimaksudkan
agar polisi tidak menjadi militeristik dan bisa lebih manusiawi seperti Polisi
di Inggris.
Redaksi
02.11
New Google SEO
Bandung, IndonesiaKoordinator Kontras Haris Azhar |
Dasar
LSM Kontras setali tiga uang dengan Komnas HAM, kalau tidak ngotot bukan mereka
namanya meski yang di ototkan tidak berdasar dan melenceng dari jalur
sebagaimana mestinya. Hal ini dapat kita saksikan ketika koordinator Kontras
Haris Azhar tetap memaksakan istilah penyerbuan LP Cebongan sebagai pembunuhan
berencana.
Ungkapan
Haris berdasarkan pada kecepatan gerak untuk melumpuhkan LP, pengetahuan pelaku
tentang seluk beluk LP, pembagian tugas antar pelaku sampai dengan pengambilan
CCTV yang rapi.
Redaksi
10.37
New Google SEO
Bandung, IndonesiaAlm. Serka Heru Santoso |
Saya
kira terkait apa yang terjadi di Hugs Kafe publik sudah dapat mengetahuinya
secara pasti melalui pemberitaan media yang secara kontinyu selalu di wartakan
oleh sejumlah media baik televisi maupun elektronik. Akan tetapi masih banyak
diantara kita yang masih bertanya "Kenapa sih kok ada anggota TNI
(Kopassus) bisa berada di dalam lokasi hiburan malam yang seharusnya itu
terlarang bagi mereka?"
Redaksi
10.33
New Google SEO
Bandung, IndonesiaKopassus saat bencana erupsi merapi di Sleman Jogja |
Begitu
banyak dukungan dan simpati yang di berikan rakyat Indonesia khususnya warga
Yogya kepada 12 prajurit Kopassus yang terlibat dalam kasus penyerbuan Lapas
Cebongan Sleman Yogya telah menunjukkan betapa besarnya cinta warga yogya
kepada TNI. Mereka tahu dan sadar bahwa apa yang dilakukan oleh 12 prajurit
Kopassus tersebut adalah salah di mata hukum, namun demikian dengan adanya
peristiwa penyerbuan Lapas cebongan tersebut warga yogya merasa sangat di
untungkan dimana pada akhirnya mereka dapat beraktifitas dengan tenang tanpa
takut mendapat gangguan dari sekelompok preman yang terkadang sering membuat onar
di lingkungan mereka. Selain itu apa yang di lakukan oleh 12 prajurit kopassus
tersebut bagi warga yogya telah berhasil membuka celah hukum yang sudah
terlanjur beku, khususnya dalam halpenanganan tindak kriminal di
sekitar yogya.
Lokasi penembakan sipir LP Wirogunan Jogja |
Pada hari rabu 7 Agustus 2013 sekitar
pukul 22.00 WIB di Rumah dinas Lapas Wirogunan RT 30 RW 08 Wirogunan, Kel
Gunungketur Pakualaman Yogyakarta telah terjadi penembakaan yang dilakukan oleh
dua orang tidak dikenal terhadap seorang sipir Lapas Wirogunan. Korban bernama
Agus Susetyo ,43 th Pegawai Lapas (pekerja bagian dapur dan pernah menjabat
sebagai sipir) mengalami luka pada bagian dada dan perut.
Redaksi
10.18
New Google SEO
Bandung, Indonesia