Home » , » Revitalisasi Pertahanan RI

Revitalisasi Pertahanan RI



Sejak diratifikasinya revitalisasi pertahanan oleh Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tahun 2010 yang lalu. Sudah mulai banyak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) strategis yang pada awalnya menurun produktifitasnya kemudian perlahan mulai bangkit kembali. Hal ini dikarenakan dalam kebijakan revitalisasi pertahanan pemerintah mengharuskan setiap pengadaan alutsista beserta perangkat pendukungnya wajib diadakan melalui BUMN strategis lokal. Sedangkan bagi alutsista pertahanan yang tidak bisa dipenuhi oleh BUMN strategis lokal bisa diadakan dari perusahaan luar negeri melalui beberapa mekanisme Pemerintah dengan Pemerintah (G to G) dengan cara transfer teknologi. Revitalisasi pertahanan dilakukan pemerintah dengan tiga rencana strategis (Renstra) dan setiap Renstranya berjangka lima tahun.

Tentara Nasional Indonesia (TNI) adalah salah satu komponen utama alat pertahanan negara yang bertugas pokok menjaga kedaulatan dan mengeliminir segala bentuk ancaman negara baik dari dalam maupun dari luar selalu membutuhkan dukungan alutsista yang mumpuni dan terupdate secara teknologi guna menjaga kelancaran operasionalnya. Untuk memenuhi kebutuhan TNI yang demikian maka dibutuhkan peran BUMN strategis lokal yang sangat capable agar dapat menyuplai semua kebutuhan alutsista TNI beserta perangkat pendukungnya dengan baik dan tepat waktu serta hemat dalam pembiayaan.
                                                                                                   
Seperti yang kita ketahui Indonesia sebagai negara yang berada di persilangan kepentingan global membuat keberadaannya selalu menjadi incaran banyak negara dan berpotensi terjadinya konflik antar Negara serta terjadinya pelanggaran – pelanggaran wilayah yang kerap dilakukan oleh negara lain.

Pelanggaran batas wilayah

Kita sering mendengar bagaimana media – media nasional memberitakan berbagai pelanggaran perbatasan wilayah yang dilakukan oleh sejumlah Negara tetangga mulai dari pelanggaran batas udara, darat dan laut. Dilihat dari catatan Kementrian Polhukam telah tercatat Provinsi Kalimantan Timur adalah salah sau wilayah Indonesia yang paling sering mengalami pelanggaran wilayah yang dilakukan oleh Negara lain. Sebanyak 21 kali pelanggaran dilakukan oleh kapal perang Malaysia dan 6 kali oleh kapal polisi maritim Malaysia.

Sepanjang tahun 2008, sudah 16 kali terjadi pelanggaran wilayah udara di Kalimantan timur, 3 kali di atas papua, 2 kali di atas selat malaka dan 7 kali diwilayah lain di Indonesia. Sedangkan untuk batas darat pelanggaran batas wilayah sering berupa pemindahan patok – patok batas wilayah di Kalimantan barat, sector tengah, utara gunung mumbau, taman nasional betung kerihun, kecamatan putu sibau serta kabupaten Kapuas hulu.

Kecenderungan terjadinya pelanggaran batas wilayah dikarenakan suatu hal yang menurut kita adalah permasalahan klasik yang seharusnya bisa dibenahi akan tetapi hal itu tidak pernah terjadi dikarenakan lemahnya will (keinginan) pemerintah dalam hal pengawasan dan pengelolaan. Sehingga oleh Negara lain kita dianggap lemah dalam hal pengelolaan wilayah ditambah alat yang digunakan untuk menjaga wilayah tersebut sudah tidak sesuai dengan kondisi yang seharusnya dan mengakibatkan pengawasan kurang maksimal.

Revitalisasi memperkuat wilayah

Dengan adanya program revitalisasi pertahanan yang di gagas oleh pemerintah, Indonesia berusaha menyetarakan kekuatan yang ada di kawasan tapi dalam hal ini lebih di fokuskan pada modernisasi alutsista yang sudah dianggap ketinggalan (kuno). Berikut daftar belanja pengadaan alutsista TNI dalam rangka menyeimbangkan kekuatan pertahanan TNI sekaligus modernisasinya :

Angkatan Darat
1. Satu Batalyon Tank Leopard
2. Satu Batalyon MLRS. Sistem ini mampu melintas sampai 7 Km.
3. Heli Serang
4. Meriam 155 dengan jarak tembak 40 Km
5. Modernisasi roket penangkal udara untuk menembak pesawat. 

Angkatan Laut
1. 4 Kapal (Kapal Selam buatan Korea , Kapal Cepat Rudal, Kapal PKR, BCR Kapal Latih). 
2. 4 Pesawat (Pesawat Patroli Maritim, Pesawat Anti Kapal Selam, Pesawat Angkut, Pesawat Anti Kapal Permukaan)
3. Menambah pembentukan pangkalan Komando Wilayah Laut dan Pos Angkatan Laut.
4. Menambah 1 Divisi Marinir
5. Satu Batalyon Tank Amphibi BMP3F
6. Amunisi Roket dan Meriam

Angkatan Udara
1. Menambah 6 Pesawat Tempur Sukhoi
2. Hibah 30 unit pesawat tempur F 16, 24 pesawat di upgrade dan 6 pesawat cadangan
3. 6 unit Helikopter Air Strike T50 Korsel
4. 9 Pesawat Hercules, dimana 4 pesawat merupakan hibah dan 5 pesawat akan membeli dari negara lain.
5. 9 Pesawat C295
6. Mengganti Pesawat Obitent dengan EMB 314 / A-29 Super Tucano dari Brazil.
7. Upgrade 3  boeing 737
8. Mendapatkan CN 235 untuk patroli maritim
9. 9 Helicopter Co Guard atau EC 275
10. 24 unit pesawat LOB Jerman
11.  24 unit KT One untuk Aerobatic
12. Rudal Orlicon dan Asram atau Air to Air Shoot Ring Missile

(Dok : Renstra I tahun 2010 – 2014)

Apabila kita melihat daftar pengadaan alutsista TNI diatas sudah cukup jelas bahwa Indonesia sedang berusaha membangun kembali bargaining power-nya melalui revitalisasi pertahanan yang dicanangkan secara bertahap selama 4 Renstra dan tiap Renstranya di hitung 5 tahun.

Menurut data hasil Rapim 2010 dua tahun yang lalu, beberapa alutsista yang telah dibeli nantinya akan lebih banyak ditempatkan di perbatasan kalimantan hal ini menandakan pemerintah dan TNI sudah mulai serius dalam memantau titik – titik perbatasan yang dinilainya masih kurang pengawasan sehingga perlu adanya penambahan kekuatan yang sekaligus dapat berperan sebagai penyeimbang dengan kekuatan negara tetangga.

Civis Pacem Parabdllum, bila ingin damai bersiaplah untuk perang

Bagi negara yang sangat menjaga eksistensi dan kedaulatannya semboyan diatas sangatlah memiliki makna dan bukan sembarang semboyan. Maksud daripada “Bila ingin damai bersiaplah untuk perang” adalah apabila kita ingin menjadi sebuah negara yang berdaulat, tenang dan tidak ada gangguan maupun ancaman dari luar maka negara harus memiliki striking force yang handal, selalu siap sedia dengan angkatan perang yang dapat dimobilisasi dan terus bersiaga dalam keadaan apapun. Dengan begitu musuh yang ingin mengganggu kedaulatan negara akan berpikir seribu kali ketika hendak mengintervensi,melanggar kedaulatan hingga menginvasi negara.

Sebagai perbandingan Singapura negara kecil yang diapit dua Negara besar Indonesia dan Malaysia memiliki kekuatan perang yang tidak bisa dianggap remeh. Singapura dalam memanajemen kekuatannya tidak hanya berkutat pada segi kuantitas tapi juga kualitasnya diperkuat dengan penduduknya yang mayoritas wajib militer (Wamil) selalu membuatnya siap perang bila sewaktu – waktu mendapatkan gangguan dari luar.

Malaysia Negara utara Indonesia juga demikian, sebagai Negara yang trauma akibat di konfontasi oleh Indonesia di tahun 1965 membuat kebijakan pertahanannya hampir tidak pernah lepas memperhatikan perkembangan angkatan perang Indonesia dari tahun ke tahun. Ketika Indonesia mulai mengalami penurunan kekuatan, Malaysia mulai memberanikan diri melakukan provokasi ke berbagai titik perbatasan RI – Malaysia dan puncaknya adalah lepasnya pulau sipadan dan ligitan dari Indonesia tahun 2005, mengakibatkan hubungan bilateral kedua Negara berkali kali mengalami kondisi panas dingin.

Namun ketika pemerintah Indonesia mencanangkan revitalisasi pertahanan tahun 2010 dengan memperbarui sekaligus memodernisasi semua unsur pertahanannya sedikit demi sedikit Malaysia mulai mengurangi aktifitasnya yang dapat memprovokasi Indonesia.

Ini yang dimaksud bila ingin damai bersiaplah untuk perang, dengan kekuatan yang terpelihara dan seimbang tidak akan ada lagi Negara yang berani mengintervensi maupun mencoba – coba mengganggu kedaulatan sebuah Negara yang sudah siap perang.


Oleh : Y. Aris Setiawan

Thanks for reading & sharing NIRMILITER

Previous
« Prev Post

0 komentar:

Posting Komentar

Pencarian

Popular Posts